Pengertian COD dalam Online Shop serta Untung Ruginya
Kemajuan teknologi tak dapat lagi dibendung dan penggunaan internet dalam kehidupan sehari-hari manusia pun tak dapat dibatasi lagi. Hasilnya, segala corak kegiatan manusia pun nyaris selalu berhubungan dengan dunia maya, mulai dari berinteraksi sesama manusia lewat chat, video call, hingga proses jual beli sistem online.
Menjamurnya konsep niaga online di tanah air pun ditandai dengan semakin banyaknya toko dunia maya baik yang gratis maupun berbayar. Masyarakat tanah air pun menyambut hal ini dengan baik lewat tingginya transaksi jual beli secara online.
Karakteristik dunia maya yang berbeda dari interaksi secara langsung pun membuat para user mengeluarkan singkatan dan istilah-istilah yang kerap kali hanya bisa dimengerti oleh sesama pengguna internet. Hal ini terjadi lantaran terbatasnya ekspresi dan waktu yang bisa digunakan oleh user dalam mengungkapkan buah pikirnya. Untuk itu, dibuatlah singkatan-singkatan tertentu untuk mempersingkat waktu dan menghantar maksud tertentu dari pengguna, seperti istilah COD yang sering kita gunakan dalam transaksi belanja online.
COD merupakan singkatan dari kata Cash On Delivery, yang dalam Bahasa Indonesia berarti sistem jual beli di mana penjual dan pembeli sepakat untuk bertemu di tempat dan waktu tertentu setelah sebelumnya melakukan perjanjian terlebih dahulu di dunia maya, atau singkatnya bayar di tempat, ada barang baru dibayar.
Sistem COD biasanya terlebih dahulu diawali oleh kegiatan bisnis si penjual yang mempromosikan barangnya lewat dunia, bisa melalui sosial media, blog, chat, toko online, bahkan video, menggunakan foto dan mencantumkan deskripsi produk secara lengkap lengkap serta nomor yang bisa dihubungi (handphone, pin BBM, alamat email). Bila ada calon pembeli yang tertarik, mereka akan menanyakan ketersediaan stok barang (masih atau sudah terjual), kondisi (plus minus produk), serta kapan dan di mana bisa bertemu dengan penjual. Bila semua faktor ini sudah disepakati bersama, maka keduanya pun setuju untuk melakukan COD.
Daftar Isi:
Kelebihan COD
Sistem COD mengharuskan kedua pihak, yakni pembeli dan pedagang, saling bertemu di suatu tempat dengan waktu yang telah ditentukan sebelum keduanya sepakat dan sah melakukan transaksi jual beli. Dari sudut pandang masing-masing pihak, sistem ini sama-sama membawa keuntungan untuk keduanya. Bagi calon pembeli, COD akan memberi mereka kesempatan untuk melihat dan memeriksa barang secara langsung. Dengan cara ini, mereka bisa mengetahui betul kondisi dan kualitas barang yang akan mereka beli. Alhasil, risiko terjadinya penipuan pun bisa diminimalisir. Selain itu, mereka juga bisa mengajukan tawaran nego harga andainya barang yang disepakati tidak sesuai deskripsi atau cacat.
Di lain pihak, pedagang juga memperoleh keuntungan dari sistem COD. Mereka bisa membangun kepercayaan konsumen bila barang yang mereka tawarkan memang sesuai deskripsi. Selain itu, mereka juga bisa menekan risiko rusaknya barang saat pengiriman karena mereka sendirilah yang akan mengantar barang tersebut sampai ke pelanggan. Interaksi langsung dengan konsumen juga dapat meningkatkan intimasi untuk membangun relasi yang kuat.
Kerugian COD
Sayangnya, sistem COD juga membawa kerugian bagi kedua pihak karena keduanya sama-sama harus menentukan dan meluangkan waktu yang pas agar bisa bertemu dan melakukan transaksi yang telah disepakati. Sistem ini tentu saja tak mungkin terjadi jika jarak keduanya terlampau jauh. Apalagi, karakter geografi Indonesia yang berpulau-pulau dan masih banyak daerah yang sulit dijangkau. Sebab itu, sistem COD hanya bisa dilakukan oleh penjual dan pembeli dalam jarak batas tertentu saja. Pada akhirnya, hal ini pun menghalangi pedagang untuk menjangkau konsumen lebih banyak dan mendapatkan keuntungan berlipat. Tentu saja, ongkos waktu dan tenaga selalu berada dalam kalkulasi penjual. Belum lagi, transaksi COD tidak selalu berhasil disepakati.