|
Sabtu, 31 Juli 2010 , 12:01:00
 
JAKARTA– Pemerintah akan menciutkan belanja aparatur Pemerintahan Daerah (Pemda). Tujuannya, agar APBD bisa lebih diberdayakan untuk mendongkrak perekonomian daerah.
Ini diungkapkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi Dalam dalam diskusi dengan Forum Wartawan Kementrian Dalam Negeri, Jumat (30/7), kemarin. “Setelah kita bedah dan saya presentasi di depan Presiden SBY, untuk provinsi saja rata-rata 42 persen total APBD untuk aparatur,” tandasnya.
Menurutnya, sampai saat ini dilihat dari profil APBD, ternyata anggaran untuk belanja aparatur masih paling besar. Atas dasar itu, Kamis (5/8) pekan depan pemerintah akan mengumpulkan Gubernur dan DPRD Provinsi di Bogor.
Dalam acara itu, Pemerintah akan berdiskusi dengan Pemda tentang cara mewujudkan APBD yang lebih baik. “Tujuan otonomi itu kesejahteraan. Salah satu instrumennya adalah angaran pemerintah. Kalau anggarannya kurang tepat arahnya dan lebih banyak untuk belanja aparat, akan kita koreksi,” tandasnya.
Lebih lanjut, Mendagri mengatakan, pihaknya juga akan mengoreksi ketimpangan besaran tunjangan pejabat antara daerah. Saat ini, lanjutnya, pemberian tunjangan hanya diatur dengan PP Nomor 105 Tahun 2000 tentang pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
Dalam PP itu, sebut Mendagri, hanya diatur tentang dimungkinkannya daerah memberi tunjangan tanpa ada aturan yang lebih rinci tentang besarannya. “Itu (tunjangan) tidak pernah kita atur besarannya. Sekda Provinsi saja ada yang tunjangannya setengah gaji menteri, belum lagi kalau ditambah pokok dan jabatan. Tetapi ada juga yang cuma terima terima Rp 500 ribu. Saat saya paparkan di depan Presiden, Presiden sampai terheran-heran,” bebernya.
Menurut Mendagri, kesenjangan besaran tunjangan antara daerah satu dengan lainnya itu akan menyulitkan mutasi pegawai. “Kalau ada mutasi dari lahan kering (daerah miskin) ke lahan subur (daerah kaya) mungkin tidak jadi masalah. Tetapi ini jadi masalah kalau sebaliknya?” ulasnya.
Karenanya Mendagri akan mengkaji aturan yang tepat untuk mengatur batasan belanja aparatur di APBD sekaligus besaran tunjangan untuk pejabat Pemda. “Soal range (besaran) belanja aparat dan tunjangan itu yang akan kita kaji formulasi dan aturannnya yang tepat,” pungkasnya. (esy/jpnn)
|