|
Kamis, 29 Juli 2010 , 09:01:00
 
Oleh: Dr Jane Takumansang SPOG
Tanya:
Doks, saya pernah mendengar bahwa wanita yang pertama kali melahirkan dengan operasi sesar untuk persalinan selanjutnya akan sesar terus. Benarkah?
Risna (28) Tuminting (08124401xxx)
Jawab
Tentu setiap tindakan operasi sesar harus ada indikasi. Memang pada wanita hamil dengan riwayat persalinan sebelumnya melalui operasi sesar, maka pada kehamilan berikutnya wanita ini dikategorikan sebagai kehamilan resiko tinggi. Pertimbangan untuk dilakukan operasi sesar ulangan berdasarkan pada beberapa hal di bawah ini :
1. Jika penyebab sesar terdahulu menetap, misalnya pada ibu dengan panggul sempit, tidak memungkinkan untuk melahirkan normal,
2. Jika ada kelainan letak pada janin, misalnya letak sungsang, letak lintang, atau letak kepala dengan posisi kepala yang masih jauh dari pintu atas panggul pada usia kehamilan 9 bulan
3. Jika jarak operasi sesar sebelumnya dengan kehamilan berikutnya kurang dari satu tahun.
4. Jika disertai dengan penyulit-penyulit lain, misalnya ada plasenta previa (plasenta letak di bawah, menutupi jalan lahir), ketuban pecah dini, usia kehamilan sudah lewat waktu, riwayat keguguran berulang, riwayat anak mati sebelumnya, atau ada penyakit penyerta dari ibu, misalnya tekanan darah tinggi, usia ibu lebih dari 35 tahun.
5. Jika percobaan persalinan normal mengalami kegagalan, di mana kontraksi rahim yang tidak kuat, sehingga pembukaan mulut rahim tidak mengalami kemajuan, atau janin mengalami keadaan kegawatan.
Jika keadaan di atas tidak ditemukan, maka persalinan pervaginam bisa dicoba, walaupun tidak 100% bisa melahirkan dengan normal. Karena perlu diingat pada wanita hamil dengan riwayat sesar sebelumnya, tidak bisa digunakan obat perangsang untuk memacu kontraksi rahim. Dan setiap wanita hamil dengan riwayat sesar sebelumnya harus melahirkan di rumah sakit atau di tempat dengan fasilitas yang cukup termasuk pengawasan tenaga medis yang professional, dan tersedianya kamar operasi.(*)
|