Selasa, 07 September 2010  
Hot Topics >> Ekonomi - Nusantara ** BARU ** Interaksi antar pembaca Manado Post dapat dilakukan melalui akun jejaring sosial Facebook >>
Penantian para calon pelamar CPNS di Sulut segera terjawab, menyusul sudah ada penetapan formasi CPNS Pemprov Sulut, serta kabupaten/kota se-Sulut. • Dua terdakwa dana hibah bencana alam Talaud 2007-2008, WT alias Tine dan HM alias Mandiri hanya bisa diam mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Reinhard Tololiu SH dan Cornelis Heydemans SH. Dari keterangan para saksiTine dan Mandiri dinilai yang bertanggungjawab kasus tersebut.
 
   
Rabu, 21 Juli 2010 , 11:17:00
 
Oleh Laode Ida
(Sosiolog, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah/DPD RI)
 
MUNGKINKAH bahasa daerah akan eksis di tengah derasnya arus globalisasi? Jawaban atas pertanyaan ini tentu saja bergantung pada dari mana kita mempersepsikannya. Bergantung pula pada level dan bidang mana bahasa daerah itu digunakan. Namun, harus dipasrahkan kalau di pentas global bahasa daerah pasti sulit memperoleh tempat yang layak, kecuali hanya menjadi alat komunikasi terbatas di antara person seetnis dan sebahasa yang mungkin atau kebetulan berada di dalam suatu forum multinasional.
Pada level nasional (Indonesia) sendiri, bahasa daerah hanya diakui sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa, tak digunakan sebagai alat komunikasi resmi di tingkat dan atau dalam penyelenggaraan negara/daerah. Pada tingkat ini sungguh berbeda dengan kebijakan di beberapa negara luar yang mengapresiasi bahasa suatu etnik untuk digunakan sebagai bagian dari bahasa resmi.
Bahasa lokal Scottish di Inggris, misalnya, menjadi bahasa resmi di Prov. Scotland (tentu saja selain bahasa Inggris). Demikian juga di Amerika Serikat (AS), bahasa Mandarin dan Spanyol (Spain) digunakan sebagai bagian dari tiga bahasa resmi (Inggris, Spanyol, Mandarin) di negara bagian (state) California -terkait dengan proporsi etnik pengguna kedua bahasa itu yang mencapai 25 persen dari jumlah penduduk (dijamin oleh konstitusi).
Dengan sendirinya, bahasa daerah di Indonesia hanya fungsional bagi setiap suku dari daerah yang bersangkutan. Tentu saja, bagi etnis lain terbuka untuk belajar dan mendalami suatu bahasa daerah, terutama mereka yang terkait dengan domisili dengan alat komunikasi masyarakat kebanyakan adalah bahasa ibu.
Dominasi Budaya
Kendati demikian, sejumlah bahasa daerah ternyata eksis yang sebagian kosa katanya teradopsi ke dalam bahasa Indonesia. Pada tingkat ini, diakui atau tidak, muncul fenomena adanya dominasi atau stratifikasi budaya bangsa berdasarkan bahasa, yakni: Bahasa Jawa, Sunda, Minang/Melayu, dan Bugis/Makassar. Sementara, suku yang dialek bahasanya cenderung berpengaruh atau digunakan komunitas di luar etnisnya (kendati pada derajat yang sangat terbatas) adalah Manado, Ambon, Madura, dan Batak.
Dominasi atau stratifikasi bahasa daerah tersebut agaknya sebagai konsekuensi dari beberapa faktor yang saling terkait. Pertama, terkait dengan jumlah penduduk, di mana suku Jawa dan Sunda menjadi bagian dari mayoritas warga bangsa ini, sehingga warga bangsa dari etnik lain kerap (terjebak) menggunakan bahasa etnik mayoritas. Malah lebih dari itu, tata krama dalam pergaulan sehari-hari, termasuk dalam komunikasi penyelenggara, juga masuk perangkap suatu budaya dengan etnik mayoritas.
Kedua, terkait dengan kuantitas elite dari etnik yang berpengaruh, baik di lini pengambil kebijakan, dalam pengembangan budaya bangsa, ilmu pengetahuan, sampai pada penguasaan media massa. Tak bisa dimungkiri, sejumlah etnik yang disebutkan di atas para elitenya sangat berpengaruh di semua lini kehidupan negeri ini, sehingga secara otomatis bahasa, budaya, dan karakternya pun menjadi bagian dari acuan.
Ketiga, dialeknya yang mengesankan. Ungkapan bahasa keseharian dari etnik di atas pada tingkat tertentu sangat berkesan dan atau memiliki daya tarik, sehingga tak sedikit orang yang menirunya. Pada saat itulah terjadi pemopuleran bahasa, mulai istilah sampai dengan ekspresi pengungkapannya. Maka, tidak heran kalau sebagian dari kita bisa berdialek seperti Manado, atau orang Batak, atau orang Ambon, atau Bugis, Makassar, dan Madura.
Proses-proses sosiolingustik seperti itu, tanpa disadari, telah menenggelamkan bahasa-bahasa daerah lain. Orang-orang yang berasal dari selain suku bangsa yang bahasa dan budayanya dominan di atas, dengan sendirinya akan sangat sulit memopulerkan bahasa dan budayanya -suatu kecenderungan adanya marginalisasi bahasa daerah-daerah. Sekali lagi, semua ini akibat kebijakan penyeragaman bahasa resmi nasional, yakni hanya bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia sungguh dipaksakan sebagai satu-satunya alat komunikasi resmi.
Globalisasi
Kecenderungan untuk tidak gemar belajar, mendalami, bahkan ‘’tidak ingin’’ menggunakan bahasa daerah diperkuat dengan tuntutan globalisasi. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), termasuk teknologi informasi, niscayanya kekuatan ekonomi pasar, ditambah dengan kompetisi tenaga kerja lintas negara, menjadikan perkembangan generasi dari waktu ke waktu sudah lebih berorientasi ke luar, untuk kemudian mencoba beradaptasi dengan lingkungan global.
Bahasa global yang digunakan pada umumnya bahasa Inggris, kendati kini semakin bervariasi sesuai dengan kemajuan ekonomi dan Iptek. Bahasa Prancis dan Jerman merupakan dua bahasa asing yang sudah sering digunakan sebagai bahasa internasional. Belakangan, kecuali bahasa Arab dengan potensi ekonomi dan kekhasan budaya sumber tradisi Islam bahasa Alquran, juga muncul bahasa Jepang, Mandarin, dan Korea.
Singkat kata, semakin maju ekonomi dan Iptek suatu negara, bahasanya pun lambat laun dipelajari dan bahkan dijadikan bagian dari bahasa yang digunakan di tingkat internasional. Begitulah, maka sudah pasti masyarakat di negara-negara seperti yang disebutkan di atas, umumnya tidak gandrung untuk mempelajari bahasa asing lainnya.
Kaum Marginal
Lalu siapa yang mempertahankan bahasa daerah? Setidaknya ada dua elemen komunitas lokal yang, hemat saya, berperan penting dalam mempertahankan bahasa daerah.
Pertama, golongan masyarakat kebanyakan di mana mereka, karena faktor ekonomi, kurang mampu berkompetisi mempersiapkan diri atau keturunannya untuk beradaptasi dengan tuntutan global. Tepatnya, mereka ‘’terpaksa pasrah’’ dengan nasib untuk tetap berada di daerah asal dengan komunitas etnik berikut budayanya sendiri.
Kedua, komunitas pelestari budaya yang ada di setiap daerah. Mereka bukan sekadar mampu berbahasa daerah seperti pada umumnya masyarakat lokal kebanyakan, melainkan juga mampu mempertahankan derajat keagungan bahasa yang diekspresikan dalam lakon budaya dan tata krama komunikasi dengan bahasa lokal.
Terhadap kedua kelompok terakhir ini, seharusnya menjadi bagian dari fokus utama program budaya bagi setiap daerah otonom yang memiliki bahasa ibu.#
 
    JPNN.COM | Mempertahankan Bahasa Daerah
  • Print
  • Email
  • RSS
  • Track Back
  • Digg
  • Twitter
  • LintasBerita
  • Facebook
 
Komentar Anda untuk berita/artikel "Mempertahankan Bahasa Daerah"
 
   
  + Other News / Category     
 
Gunakan akun Facebook Anda di forum ini
 
 
   
 
Home Sulawesi Utara Nusantara Daerah Ekonomi Internasional Olahraga Hiburan Teknologi Gaya Hidup