Kamis, 09 September 2010  
Hot Topics >> Ekonomi - Nusantara ** BARU ** Interaksi antar pembaca Manado Post dapat dilakukan melalui akun jejaring sosial Facebook >>
Penantian para calon pelamar CPNS di Sulut segera terjawab, menyusul sudah ada penetapan formasi CPNS Pemprov Sulut, serta kabupaten/kota se-Sulut. • Dua terdakwa dana hibah bencana alam Talaud 2007-2008, WT alias Tine dan HM alias Mandiri hanya bisa diam mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Reinhard Tololiu SH dan Cornelis Heydemans SH. Dari keterangan para saksiTine dan Mandiri dinilai yang bertanggungjawab kasus tersebut.
 
   
Sabtu, 29 Mei 2010 , 13:34:00
 
MERUSAK LINGKUNGAN: Salah satu galian C di Minahasa. Saat ini banyak galian C yang tidak punya izin.
TONDANO- Tidak dipungkiri bila saat ini banyak tambang galian C yang ada di Kabupaten Minahasa tidak mengantongi izin alias ilegal. Data yang diperoleh wartawan koran ini sendiri di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dari sekian ratus tambang galian c yang tersebar di Minahasa, baru 17 lokasi yang mengantongi izin.
Tidak mengherankan bila menjamurnya tambang galian C saat ini mulai dipertanyakan oleh beberapa pemerhati lingkungan di Minahasa. Menurut salah satu pemerhati lingkungan DR Tommy Palapa, tambang galian C harus mengantongi izin.
“Berbicara tambang galian c ini selalu indentik dengan lingkungan sekitar, jadi sebelum diolah harus mengantongi izin terlebih dahulu,” tegas Palapa.
Lanjutnya, umumnya tambang galian C seperti batu, akan merombak struktur di sekitar seperti hutan, tangkapan air dan masih banyak lagi. “Saya rasa sudah selayaknya Pemkab Minahasa dalam hal ini instansi terkait bisa menertibkan tambang galian C yang tidak mengantongi izin,” ujarnya.
Ditempat terpisah  Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  Minahasa Joudy Kapoyos SH, ketika dikonfirmasi koran ini  membenarkan bila masih banyak tambang galian C yang belum mengantongi izin. “Sampai saat ini memang baru 17 lokasi yang dilengkapi izin,” tegas Kapoyos.
Ditambahkannya, pihak ESDM  telah melakukan sosialisasi kepada para pemilik tambang untuk mengurus izin, namun sejauh ini belum ada kesadaran. “Kemungkinan dalam waktu dekat ini  ESDM akan berkordinasi dengan instansi terkait lainnya, menertibkan tambang galian C yang tidak mengantongi izin,” tegas Kapoyos. (ylo)
 
    JPNN.COM | Galian C Bakal Ditertibkan
  • Print
  • Email
  • RSS
  • Track Back
  • Digg
  • Twitter
  • LintasBerita
  • Facebook
 
Komentar Anda untuk berita/artikel "Galian C Bakal Ditertibkan"
 
   
  + Other News / Category     
 
Gunakan akun Facebook Anda di forum ini
 
 
   
 
Home Sulawesi Utara Nusantara Daerah Ekonomi Internasional Olahraga Hiburan Teknologi Gaya Hidup